Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Sinode Gereja
Umat Kristen Protestan Pelita Kasih Sangatta Pos Pelayanan dan
Kesaksian (Pelkes) Maranatha, sektor Sangatta, menyambut dengan suka
cita dengan diresmikannya Bangunan Gereja Protestan di Indonesia Bagian
Barat (GPIB), di Desa Mukti Jaya Satuan Pemukiman (SP3) Kecamatan Rantau
Pulung (Ranpul), Minggu, (21/8/2016).
Pendeta Marthen Leiwakabessy mengatakan, peresmian GPIB menjadi suatu
kebanggaan dan patut disyukuri serta dimaknai positif.
Terutama
berkaitan dengan keberlangsungan umat Kristiani di Ranpul.
GPIB diketahui hadir di semua wilayah Indonesia, mulai kota besar hingga dipulau-pulau terpencil dan terluar.
“Ini merupakan bentuk toleransi sesama umat yang diperlihatkan oleh
Pemkab Kutim,” sebut Marthen yang merupakan Ketua 1 Majelis Sinode
Pendeta.
GPIB diresmikan langsung oleh Bupati Kutim Ismunandar saat kunjungan
kerja ke Ranpul.
Ditandai dengan penandatanganan prasasti. Ismunandar
mengatakan, peresmian bangunan baru GPIB Desa Mukti Jaya merupakan
berkat dari Tuhan YME yang patut disyukuri.
Ia menuturkan, apabila umat beragama banyak membantu sesama manusia, tentunya Tuhan YME akan memperhatikan umatnya.
“Ayo, mari ringan tangan membantu, utamanya kepentingan umat,” ajak
Ismu di hadapan masyarakat.
Dibalik keragaman beragama, lanjut Ismu,
tentunya sikap toleransi akan muncul dengan sendirinya.
Hal itu harus dibangun bersama-sama melalui sikap saling menghargai.
Kegiatan peresmian hari itu dilanjutkan dengan penyerahan kelengkapan
sekolah, seperti tas dan buku tulis kepada 100 anak Rantau Pulung.
Sumber : disini
[Continue reading...]
Ambon -
Gereja Protestan Maluku (GPM) menyerahkan hewan kurban kepada Panitia
Hari Raya Qurban Masjid An Nur, Desa Batu Merah, Sirimau Kota Ambon.
Demikian dikatakan Ketua Sinode GPM Pdt A.J.S. Werinussa kepada
wartawan, Ahad, 11 September 2016.
Menurut
Werinussa, GPM melihat tindakan berkurban bukan hanya sebuah rutinitas
kegiatan sosial semata, namun lebih dari itu, adalah penghayatan
terhadap nilai-nilai ritual yang mendalam.
Untuk
itulah, GPM dalam gagasan 'gereja orang basudara', mewujudkan
kebersamaan hidup berdampingan sebagai orang basudara salam sarane
(Islam – Kristen), meyerahkan hewan kurban berupa seekor sapi kepada
Muslim di Desa Batu Merah.
Hewan kurban diserahkan
pendeta A.Hetharion, yang didampingi oleh pendeta .A.Latupeirissa,
diterima Panitia Hari Raya Qurban Masid Annur Desa Batu Merah.
"Bagi
kami, nilai hewan bukan menjadi ukuran, namun makna saling berbagi
adalah wujud hidup orang basudara," ujar Irsal Lisaholit, sekretaris Panitia Idul Qurban Majid An Nur.
sumber : disini
[Continue reading...]
Meskipun Mahkamah Agung (Amerika Serikat) memutuskan untuk mendukung sah pernikahan sesama jenis; gay dan lesbian.
Namun umat Katolik yang melakukan itu dipastikan tidak akan diizinkan untuk menikah di tempat-tempat milik gereja, termasuk gereja-gereja di Keuskupan Lafayette.
“Tidak ada seorang imam atau diakon dari Keuskupan ini dapat
berpartisipasi dalam penyelenggaraan upacara sipil, perayaan perkawinan
sesama jenis,” kata Uskup Michael Jarrell, di dalam Keuskupan Gereja Katolik Roma dari Lafayette mengenai informasi yang diberitakan tentang keputusan tersebut.
Selanjutnya, Uskup Jarrel mengatakan, “semua umat Katolik didesak untuk tidak menghadiri upacara perkawinan sesama jenis.”
“Tidak ada fasilitas Katolik
atau kepemilikan yang bersifat pribadi, tak terkecuali namun tidak
terbatas pada paroki-paroki, misi, kapel-kapel, ruang pertemuan,
pendidikan Katolik,
kesehatan atau lembaga amal kasih, atau fasilitas yang dimiliki dengan
tujuan kebajikan yang mungkin dipergunakan untuk penyelenggaraan upacara
perkawinan sesama jenis,” tegasnya.
Dalam pemberitaan, Uskup kelahiran 1940 ini mengatakan bahwa meskipun
itu keputusan hakim, hukum manusia tidak bisa melampaui hukum Allah.
“Kami sangat sedih dengan keputusan ini. Izinkan saya menyatakan
dengan sangat jelas bahwa tidak ada pengadilan manusia memiliki wewenang
untuk mengubah apa yang telah dituliskan Allah ke dalam hukum
penciptaan.
Putusan ini dapat direkonsiliasi dengan kodrat alami dan definisi
dari perkawinan sebagaimana ditetapkan oleh Hukum Ilahi,” katanya.
“Perjanjian perkawinan ditetapkan oleh Allah dengan sifat alaminya
yang layak dan hukum-hukumnya,” kata Jarrell terkait dalam pemberitaan.
Dalam pernyataannya, Uskup Jarrel mengakui bahwa keputusan itu “akan menciptakan masalah pertimbangan moral bagi banyak orang Katolik, terutama orang-orang Katolik yang berada dan bekerja di lingkungan publik. Dalam beberapa kasus pembangkangan sipil mungkin merupakan respon yang tepat.”
Jarrel mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Agung AS ini akan dibawa
dan dibahas pada Sinode Pernikahan dan Keluarga di bulan Oktober
mendatang.
Untuk diketahui, sinode mendatang memang secara khusus didedikasikan
untuk panggilan dan misi keluarga di dalam Gereja dan di dunia dewasa
ini.
Melalui sinode, yakni suatu pertemuan penuh kewenangan dari para uskup yang mengurus administrasi gereja di bidang pendidikan (iman dan moralitas) atau pemerintahan (ajaran atau hukum gereja), masalah pernikahan sesama jenis akan dibahas.
Jarrel mengingatkan, sebagai umat Katolik kita memiliki rasa hormat yang mendalam terhadap martabat anak-anak Allah.
Namun demikian tidak ada dasar hukum apapun apalagi hukum buatan manusia
untuk mengubah definisi tradisional pernikahan yang dibangun Allah
sejak awal.
Sumber : disini
[Continue reading...]