Rabu, 17 Februari 2016

Gereja Disegel, Ratusan Umat HKBP Beribadah Di Kantor Walikota Jambi



Jambi. Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi hingga kini tidak bisa memberikan solusi terhadap penyegelan gereja Huria Batak Kristen Protestan (HKBP) Syaloom Aur Duri, Kelurahan Penyengat Rendah, Kota Jambi. 

Penyegelan tersebut membuat 457 kepala keluarga (KK) dengan 2.150 jiwa warga gereja Batak tersebut kebingungan. Sejak gereja mereka disegel tahun 2011, warga jemaat tersebut terpaksa beribadah secara tidak menentu. Kadang mereka beribadah di gereja darurat yang dibangun di lokasi gereja yang disegel, kadang beribadah di halaman gereja yang disegel.

Melihat keprihatinan peribadahan tersebut dan tidak adanya solusi dari pemerintah setempat, sekitar 500 orang warga jemaat HKBP Syaloom Aur Duri Kota Jambi pun terpaksa melakukan ibadah minggu di ruang pola kantor Wali Kota Jambi, Minggu (7/2). Semula ibadah tersebut direncanakan di halaman kantor Wali Kota Jambi. Namun karena hujan, ibadah dipindahkan ke ruang pola kantir wali kota setempat.

Pengalihan tempat ibadah ke ruang pola kantor Wali Kota Jambi itu atas inisiatif Wakil Wali Kota Jambi, Abdullah Sani. Abdullah Sani juga meninjau langsung pelaksanaan ibadah umat HKBP Syaloom tersebut. Abdullah Sani meminta para pegawai kantor Wali Kota Jambi melengkapi fasilitas ibadah, baik kursi maupun pengeras suara.

Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat HKBP Syaloom Aur Duri, Kota Jambi, T Sianipar kepada wartawan pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya mengharapkan pemerintah setempat memberikan solusi agar mereka bisa mendirikan rumah ibadah di tempat yang diperbolehkan masyarakat dan pemerintah setempat.

“Sejak tahun 1997, kami sudah mengajukan izin mendirikan rumah ibadah di lokasi bangunan gereja kami, Kelurahan Penyengat Rendah, Kota Jambi. Namun permohonan izin yang kami ajukan tidak mendapat tanggapan. Bahkan  tahun 2011, gereja kami disegel Wali Kota Jambi saat itu, Bambang Priyanto. Penyegelan tersebut membuat bangunan gereja yang sudah kami mulai tidak bisa dilanjutkan,”katanya.



baca juga Pemkab Bekasi Segel Gereja HKBP Setu

Menurut T Sianipar, pihaknya mengharapkan agar mereka bisa memperoleh izin untuk melanjutkan pembangunan gereja di lokasi saat ini yang disegel pemerintah setempat. Pihaknya kesulitan mendapat lokasi pembangunan gereja yang baru yang dekat dengan permukiman warga HKBP Syaloom.

Menanggapi keluhan warga HKBP Syaloom Aur Duri tersebut, Wakil Wali Kota Jambi, Abdullah Sani mengatakan, pihaknya akan mencari solusi bersama agar jemaat HKBP Syaloom Aur Duri Kota Jambi bisa membangun rumah ibadah.

“Kami akan berusaha mencari solusi persoalan gereja HKBP Syaloom Aur Duri. Lokasi pembangunan gereja HKBP Syaloom akan dicari di tempat yang lebih baik, sehingga pembangunan gereja tersebut tidak lagi menimbulkan konflik,”katanya. [141/L-8]

Sumber:  disini

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Copyright © . TAKUdaGEMA - Tak Kulihat dari Gereja Mana - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger