Rabu, 17 Februari 2016

Pemerintah Tiongkok Akan Hancurkan Gereja Demi Percantik Kota


Sekitar selusin gereja ilegal yang terletak di Wenling, Provinsi Zhejiang, Tiongkok, akan segera dihancurkan sebelum 1 September mendatang guna “mempercantik” kota.


Seperti dilansir Global Times, total ada 15 gereja yang diminta segera dihancurkan atau dikosongkan. Pemerintah memberi mereka waktu 15 hari untuk melakukannya, seperti tertulis dalam surat pemberitahuan dari Biro Sumberdaya Lahan yang dimuat Wenling Daily, 15 Agustus lalu.



Pemerintah mengatakan, beberapa gereja itu akan dihancurkan secara total, termasuk gereja empat lantai di desa Baishanjie. Sementara itu, ada beberapa gereja yang hanya akan dihancurkan sebagian, seperti asramanya atau gudangnya saja.



Pemerintah menambahkan bahwa sebelumnya mereka telah memerintahkan agar gereja-gereja itu segera merobohkan bangunan ilegal mereka, tapi para pengelola ataupun pemiliknya menolak untuk melakukan hal tersebut.



Tujuan penghancuran gereja-gereja itu, menurut pemerintah, adalah untuk “mempercantik” kota. Banyak gereja yang sudah dirobohkan dan lebih dari 1.200 salib telah dicopot dari berbagai bangunan.
Sebelumnya pemerintah Tiongkok mengeluarkan peraturan larangan gereja memasang salib, larangan ini berlaku pula untuk gereja Protestan dan Katolik. Pemerintah menghimbau masyarakat agar tidak ada simbol agama yang tampil lebih menonjol di negara tersebut.



Sejak awal 2014, petugas Provinsi Zhejiang telah merubuhkan banyak salib di lebih dari 400 gereja. Tindakan pemerintah provinsi itu kadang menimbulkan bentrok dengan jemaat. Petugas kemudian mengatakan, salib melanggar peraturan pembangunan.



Pada Maret lalu, seorang pendeta yang menentang kebijakan pemerintah divonis penjara selama setahun atas tuduhan “mengumpulkan orang untuk mengganggu ketertiban sosial”. Para pendukungnya mengecam keputusan yang mereka klaim telah dimanipulasi itu.



Sejak tahun 1980-an, setelah Beijing melonggarkan kendali atas agama, Kristen berkembang pesat. Angka resmi menunjukkan umat Kristiani di Tiongkok mencapai 23 juta, namun penghitungan independen menyatakan jumlahnya mencapai 100 juta.

Agustus lalu, para pastor dan pendeta dipanggil ke Beijing, diwanti-wanti agar keyakinan Kristen harus "beradaptasi dengan Tiongkok" dan bebas dari pengaruh asing, cara halus Beijing untuk mengatakan bahwa agama harus tunduk pada Partai Komunis. 

 
Pengekangan tidak hanya dilakukan Tiongkok terhadap pemeluk Kristen. Umat Islam di Xinjiang contohnya, dilarang berpuasa di bulan Ramadhan dan memperlihatkan identitas keislaman seperti berjilbab dan memanjangkan jenggot.


Sumber: disini

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Copyright © . TAKUdaGEMA - Tak Kulihat dari Gereja Mana - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger