Poso - Komandan Mujahidin Indonesia Timur Santoso memiliki orang
kepercayaan, yakni Basri. Bersama Ali Komara, Basri selalu menempel
alias berada di samping Santoso.
Dari sekian banyak pengikutnya, Santoso paling percaya dengan Basri. Siapa sebenarnya Basri?
Nama aslinya Mohammad Basri bin Baco Sampe alias Ayas alias Bagong alias Opa. Dia adalah anak pertama dari empat bersaudara.
Selama tahun 2002 sampai 2006 Basri bergabung dengan Jamaah Islamiah (JI) Tanah Runtuh, Poso.
Dia ikut pelatihan militer ( Tadrib asykari) tahun 2003 masuk angkatan " UHUD II". Saat itu peserta sekitar 15 orang yang dilatih oleh Ustad MAHMUD. Adapun materi latihan adalah perang, menggunakan senjata api, merayap, roling dan naik pohon pakai tali.
Dalam catatan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Basri pernah terlibat sejumlah tindak kejahatan. Antara lain:
a. Penembakan Pendeta SUSIYANTI di sebuah Gereja Palu tahun 2003.
b. Pembunuhan terhadap seorang wanita kongkoli di Desa Maranata.
c. Perampokan toko emas Pasar Tua Palu tahun 2004.
d. Penembakan Gereja Emanuel tahun 2004.
e. Pembunuhan terhadap 3 siswi SMU Kristen Poso .
f. Pencurian dengan kekerasan/perampokan uang Pemda Poso di Kantor Pemda Poso tahun 2005.
g. Peledakan bom di Desa Kauwa tahun 2005.
h. Peledakan di Lapangan Kasintuwu Poso tahun 2006.
i. Pembunuhan Kades Pinedapa.
j. Melawan petugas Kepolisian yang sedang melakukan tugas pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2007 di Wilayah Kel. Gebangrejo, Kec. Poso Kota Kab. Poso Sulawesei Tengah.
Atas tindak kejahatannya tersebut, Basri mendapatkan Vonis selama 18 Tahun dan terakhir menjalani hukuman di Lapas Ampana.
Pada sekitar bulan April 2013 Basri melarikan diri dari Lapas Ampana. Dia kemudian pergi ke Bima dan menikahi Nurmi Binti Usman yang saat ini ikut Basri bergabung dengan kelompok Santoso di Hutan Poso.
Basri bergabung dengan Santoso setelah kembali ke Poso dari Bima. Mereka bersembunyi di pegunungan biru Poso Pesisir hingga sekarang.
Adapun keterlibatan Basri selama bergabung dengab MIT pimpinan Santosi antara lain:
1. Penembakan Mapolsek Poso Pesisir Utara Tgl 10 Juni 2014,
2. Bom di depan Pos Polmas Pantango Lemba Tgl 24 Feb 2014
3. Bom Pantango lemba (Bom Tangki seprot Hama) di Jalan tgl 25 Feb 2015,
4. Bom di DEWUA tgl 9 Okt 2014,
5. Penyerangan Mobil Taktis Brimob di Jl Tangkura tgl 7 Nop 2014,
7. Penculikan 2 warga di Sedoa tgl 15 Des 2014,
8. Penculikan 3 warga Tamadue
9. Pembunuhan warga di Taunca tgl 18 Sept 2014,
10. Pembunuhan/penggal 3 warga di Taunca tgl 16 Jan 2015,
11. Pembunuhan / penggal 3 warga Sausu Tgl 16-17 Sept 2015,
12. Penembakan IPTU BRYAN.T(alm). Tgl 17 Agstus 2015.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Rudy Sufahriady mengatakan bahwa memang Basri ini memiliki rekam kejahatan masa lalu. "Dia pernah kami tangkap, kemudian ditahan tapi melarikan diri dari Lapas Ampana," kata Rudy kepada wartawan di Mapolres Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (7/4/2016).
sumber : disini
Dari sekian banyak pengikutnya, Santoso paling percaya dengan Basri. Siapa sebenarnya Basri?
Nama aslinya Mohammad Basri bin Baco Sampe alias Ayas alias Bagong alias Opa. Dia adalah anak pertama dari empat bersaudara.
Selama tahun 2002 sampai 2006 Basri bergabung dengan Jamaah Islamiah (JI) Tanah Runtuh, Poso.
Dia ikut pelatihan militer ( Tadrib asykari) tahun 2003 masuk angkatan " UHUD II". Saat itu peserta sekitar 15 orang yang dilatih oleh Ustad MAHMUD. Adapun materi latihan adalah perang, menggunakan senjata api, merayap, roling dan naik pohon pakai tali.
Dalam catatan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Basri pernah terlibat sejumlah tindak kejahatan. Antara lain:
a. Penembakan Pendeta SUSIYANTI di sebuah Gereja Palu tahun 2003.
b. Pembunuhan terhadap seorang wanita kongkoli di Desa Maranata.
c. Perampokan toko emas Pasar Tua Palu tahun 2004.
d. Penembakan Gereja Emanuel tahun 2004.
e. Pembunuhan terhadap 3 siswi SMU Kristen Poso .
f. Pencurian dengan kekerasan/perampokan uang Pemda Poso di Kantor Pemda Poso tahun 2005.
g. Peledakan bom di Desa Kauwa tahun 2005.
h. Peledakan di Lapangan Kasintuwu Poso tahun 2006.
i. Pembunuhan Kades Pinedapa.
j. Melawan petugas Kepolisian yang sedang melakukan tugas pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2007 di Wilayah Kel. Gebangrejo, Kec. Poso Kota Kab. Poso Sulawesei Tengah.
Atas tindak kejahatannya tersebut, Basri mendapatkan Vonis selama 18 Tahun dan terakhir menjalani hukuman di Lapas Ampana.
Pada sekitar bulan April 2013 Basri melarikan diri dari Lapas Ampana. Dia kemudian pergi ke Bima dan menikahi Nurmi Binti Usman yang saat ini ikut Basri bergabung dengan kelompok Santoso di Hutan Poso.
Basri bergabung dengan Santoso setelah kembali ke Poso dari Bima. Mereka bersembunyi di pegunungan biru Poso Pesisir hingga sekarang.
Adapun keterlibatan Basri selama bergabung dengab MIT pimpinan Santosi antara lain:
1. Penembakan Mapolsek Poso Pesisir Utara Tgl 10 Juni 2014,
2. Bom di depan Pos Polmas Pantango Lemba Tgl 24 Feb 2014
3. Bom Pantango lemba (Bom Tangki seprot Hama) di Jalan tgl 25 Feb 2015,
4. Bom di DEWUA tgl 9 Okt 2014,
5. Penyerangan Mobil Taktis Brimob di Jl Tangkura tgl 7 Nop 2014,
7. Penculikan 2 warga di Sedoa tgl 15 Des 2014,
8. Penculikan 3 warga Tamadue
9. Pembunuhan warga di Taunca tgl 18 Sept 2014,
10. Pembunuhan/penggal 3 warga di Taunca tgl 16 Jan 2015,
11. Pembunuhan / penggal 3 warga Sausu Tgl 16-17 Sept 2015,
12. Penembakan IPTU BRYAN.T(alm). Tgl 17 Agstus 2015.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Rudy Sufahriady mengatakan bahwa memang Basri ini memiliki rekam kejahatan masa lalu. "Dia pernah kami tangkap, kemudian ditahan tapi melarikan diri dari Lapas Ampana," kata Rudy kepada wartawan di Mapolres Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (7/4/2016).
sumber : disini
0 komentar:
Posting Komentar