Selasa, 21 Juni 2016

Kasus GKP Jemaat Cimuning, Pemerintah Wajib Fasilitasi Warga Beribadah


BEKASI Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Momon Sulaeman, mengatakan, pemerintah daerah wajib memberikan fasilitas kepada warganya yang akan beribadah. Pihaknya, akan membahas persoalan GKP Jemaat Cimuning secepatnya.

"Kita agendakan Rabu, lusa, akan diagendakan pembahasan gereja itu," ujar Momon Sulaeman, usai apel pagi, Senin (20/6).

Meski begitu, dia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berprinsip, akan memberikan fasilitas kepada warga yang beribadah, apa pun agamanya. "Prinsip kita, akan memfasilitasi warga kita yang mau beribadah. Kita akan minta penjelasan kepada semua pihak untuk menentukan langkah ke depannya," ujarnya.

Dia mengatakan, Jemaat GKP Cimuning sudah lama beribadah di lokasi tersebut. Dan selama itu, tidak ada pihak-pihak yang mempersoalkan peribadatan mereka. "Persoalan ini muncul, setelah adanya kabar pemalsuan dukungan tanda tangan warga saat mengurus proses perizinan sehingga timbul penolakan," katanya.

Namun, kata dia, pihaknya akan berpedoman, apabila warganya akan beribadah tidak boleh ada satu pihak pun yang menghalangi-halangi mereka untuk beribadah. "Saya akan panggil pihak yang menentang, apa maksudnya untuk menghalang-halangi orang beribadah. Memangnya, mereka melakukan pencurian ?" ujarnya.

Menurutnya, tempat ibadah GKP Cimuning sudah lama berdiri dan semestinya para jemaat mengurus izin sementara kepada warga sekitar lokasi gereja. "Saya dengarnya, mereka dalam proses pengurusan izin sementara, izin kepada warga sekitar," ungkap Momon.

Sementara itu, sekitar 200 jemaat Gereja Kristen Pasundan (GKP) Cimuning melaksanakan ibadah Minggu (19/6) siang. Jemaat melakukan ibadah diliputi rasa cemas karena organisasi kemasyarakatan (ormas) meminta jemaat menghentikan peribadatan. Permintaan penghentian kegiatan peribadatan ini telah diketahui jemaat sejak sepekan lalu.

Meski begitu, aparat kepolisian, TNI serta tokoh masyarakat dan tokoh agama Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengawal pelaksanaan ibadah Minggu yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Dalam kotbahnya, Pendeta Harry Kurniawan Dani, meminta jemaat tetap bersemangat ibadah meskipun situasi saat ini kurang kondusif karena adanya penolakan dari ormas Forum Umat Islam (FUI) Kelurahan Cimuning.

Pdt Harry mengatakan, teladan Rasul Paulus mengingatkan jemaat di Roma untuk tetap berharap kepada Tuhan, apa pun pergumulan yang dihadapinya. Dalam merespon kondisi saat ini, kata dia, jemaat tetap tenang dan bersatu bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini. 

Bahkan, untuk menjaga keamanan para jemaat, Majelis Jemaat GKP Cimuning telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengubah jadwal kebaktian pada Minggu (26/6) mendatang dan seterusnya, akan dimulai pukul 08.00 WIB. "Minggu depan dan seterusnya, kebaaktian dimulai pukul 08.00 WIB. Digabung dengan anak sekolah Minggu, karena kondisi yang tidak memungkinkan," katanya.

Hingga kebaktian selesai pada pukul 11.58 WIB, kondisi aman, lancar tanpa gangguan. Pergerakan massa ormas yang meminta penghentian ibadah tidak terlihat di sekitar lokasi.

Sumber : disini

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Copyright © . TAKUdaGEMA - Tak Kulihat dari Gereja Mana - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger