BANTUL - Pada hari Senin, 3 Oktober 2016 pukul 09.30 WIB, di Markas Front Jihad Islam (FJI) Jalan Bibis 43 Padokan Lor Tirtonirmolo Kasihan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah berkumpul sekitar 15 orang.
Para laskar FJI berkumpul dalam rangka persiapan menyerbu Gereja Santo Yakobus Alfeus Dusun Kamijoro, Sendangsari, Pajangan Bantul. Laskar FJI menolak keberadaan Patung Wajah Kerahiman dan Taman Doa Santa Maria karena dituding menyebarkan kegiatan Kristenisasi.
Adapun kronologi peristiwa sebagai berikut :
1. Komandan DPP FJI Bantul Abdurahman atau Durrohman mengatakan:
a. FJI melakukan penolakan Patung Wajah Kerahiman dan Taman Doa Santa Maria dengan alasan pemasangan patung Kerahiman dengan ukuran 4x4 meter dan tinggi 6 meter serta pembuatan Taman Doa Santa Maria mengindikasikan Gereja Santo Yakobus Alfeus akan mengembangkan ajaran Kristenisasi di wilayah Pajangan.
b. Indikasi Kristenisasi terlihat saat peresmian Patung Wajah Kerahiman dan Taman Doa Santa Maria yakni pihak Gereja mengundang warga Muslim sekitar gereja yang tidak memiliki pengetahuan ajaran Islam yang kaffah sehingga mudah dipengaruhi. Ini yang menjadi keberatan FJI kenapa peresmian melibatkan warga Muslim yang tidak ada sangkut pautnya dengan gereja.
c. Kedatangan ke Gereja Santo Yakobus Alfeus adalah untuk mengklarifikasi dan menanyakan apa tujuan pihak Gereja mengundang umat Muslim sekitar Gereja untuk menghadiri peresmian tersebut.
2. Pukul 10.00 WIB, rombongan FJI meninggalkan markas menuju Balai Desa Sendangsari Pajangan untuk bertemu Lurah Sendangsari dan Kepala Dukuh Kamijoro untuk mengklarifikasi kegiatan peresmian Patung Wajah Kerahiman dan Taman Doa Santa Maria yang melibatkan umat Islam yang tidak terlalu paham akidah.
3. Pukul 10.28 WIB, di Balai Desa Sendangsari berlangsung Pertemuan FJI dengan Irwan (Lurah Sendangsari), isi laporan : 1) Ustadz Syaiful Bahri (LBH Alfard FJI) mengatakan :
a. FJI mengklarifikasi dan mempersalahkan kenapa acara gereja mengundang umat Islam dan menyatakan gereja sudah melakukan kesalahan karena orang yang sudah punya agama diundang dalam kegiatan agama lain, ini permasalahan akidah.
Ini bukan masalah toleransi atau inkontoleransi tapi lebih kepada persoalan legal dan ilegal apakah sudah ada ijin dalam pembangunan Patung dan meminta pihak aparat desa untuk meninjau kembali pembangunan patung dan Taman Doa Santa Maria
b. FJI meminta aparat desa hanya sekedar klarifikasi dan tidak meminta pihak Gereja untuk mengurus ijin, karena dalam aturan harusnya ijin dulu baru dilakukan pembangunan.
Tapi kalau sudah membangun baru ijin adalah bentuk pelanggaran hukum.
c. Meminta aparat Muspika segara melakukan klarifikasi agar masalah ini tidak berkembang ke arah tindakan anarkis dan aksi jihad karena umat Islam sudah dilecehkan.
d. FJI meminta aparat Muspika agar mempertemukan pihak FJI dengan Pendeta Gereja Santo Yakobus Alfeus agar permasalahan segera selesai karena permasalahan ini sangat sensitif.
2) Irwan (Lurah Sensangsari) mengatakan bahwa tidak tahu kalau ada umat Islam yang diundang dan terkait pembangunan Patung dan Taman Doa memang tidak ada ijin secara administrasi, kalau memang tidak sesuai prosedur maka akan saya tinjau kembali.
Dan yang kita tahu patung tersebut sumbangan dari Warto (penduduk Bantul). Meminta FJI untuk memberi kesempatan kepada Muspika untuk bertemu pihak Gereja dan berjanji tidak akan mengarahkan pihak Gereja untuk mengurus ijin.
3) AKP Suyanto, S.H (Kapolsek Pajangan) mengatakan akan melakukan klarifikasi apakah sudah ada ijin atau belum, kalau memang belum akan kita koordinasikan dengan camat dan lurah. Meminta FJI untuk tidak melakukan langkah langkah di luar prosedural dan meminta FJI untuk tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif
4) Dra. Srikayatun ( Camat Pajangan ) mengatakan :
a. Bahwa sepengetahuan saya belum ada ijin dan kapasitas saya hanya menghadiri undangan dan tidak tahu itu patung wajah siapa.
b. Pihak kecamatan tidak tahu terkait aturan ijin pembuatan tugu atau patung
c. Pihak aparat pemerintah desa wajib hadir dalam rangka meningkatkan toleransi antar umat beragama.
5) Hasil kesepakatan, akan dilaksanakan pertemuan kembali pada hari Selasa, 4 Oktober 2016, pukul 10.00 WIB dengan agenda mempertemukan pihak FJI dengan pihak Gereja.
Pukul 11.30 WIB pertemuan selesai, FJI meninggalkan Balai Desa menuju Markas FJI dan tidak jadi mendatangi Gereja.
Pada hari minggu tanggal 2 oktober 2016 pukul 10.00-11.10 Wib bertempat di Gereja Santo Yakobus Alfeus Pajangan Bantul telah berlangsung acara pemberkatan dalam rangka peresmian Patung Wajah Kerahiman dan Taman Doa Santa Maria serta pesta nama wilayah Posari Gesikan ke 32, dihadiri sekitar 500 orang, antara lain :
- Ir. Subiyanto Hadi, MM (Asisten 2 Bidang perekonomian dan pembangunan Kabupaten Bantul),
- Iptu Muh Sugeng (Kanit Humas mewakili Kapolsek Pajangan),
- Pelda Yohanes A Rasul Setiyawan (Bati TUUD Ramil Pajangan)
- Dra. Srikayatun (Camat Pajangan), Irwan (Lurah Desa Sendangsari),
- FX Suhanto, Pr (Romo Kepala Paroki Gereja Santo Yakobus Bantul),
- Bonifasius Slamet (Ketua Dewan Paroki Gereja Santo Yakobus).
Front Jihad Islam (FJI) adalah organisasi kemasyarakatan Islam memiliki tujuan utama meningkatkan akhlakul karimah anggotanya khususnya dan mendorong upaya tatbiaqusyari'ah (penerapan syariat Islam) serta membangun kesadaran beragama Islam secara kaffah.
Dalam mengimplementsaikan tujuannya, FJI berkomitmen terus berperan aktif dalam upaya meningkatkan, memperkokoh, mengawal, mengamankan tegaknya Syariah Islam baik di lingkungan internal anggotanya maupun di masyarakat pada umumnya.
FJI senantiasa berprinsip amar ma'ruf nahi mungkar dan menjalankan kegiatannya secara persuasif namun tegas, sebagai manifestasi dari Islam yang rahmatan lilalamin atau rahmat bagi alam semesra. FJI memiliki semboyan yang sangat Islami “Hidup Mulia atau Mati Syahid”.
sumber: disini